Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan telah melakukan kunjungan ke Terminal bahan Bakar Minyak Pengapong, Semarang Group PT Pertamina. Dalam kunjungan tersebut Menteri Jonan mengungkapkan bahwa pasokan BBM dan LPG untuk Natal dan Tahun Baru dirasa cukup.

Jonan juga menyebutkan bahwa peningkatan volume akan disesuaikan dengan jenis BBM yang dibutuhkan. Hal ini dikarenakan setiap daerah memiliki kebutuhan BBM yang berbeda. Jonan menjelaskan langkah tersebut setelah melihat pengalaman tahun lalu, yakni dengan menambah volume BBM akan difokuskan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur yang dilalui masyarakat saat liburan akhir tahun. Selain itu pasokan BBM juga harus tersedia di pintu masuk dan keluar jalan tol serta daerah tujuan wisata.

Jonan menambahakan bahwa pasokan yang nantinya akan ditambah harus disesuaikan dengan kebutuhan karena setiap daerah berbeda dalam kebutuhan BBM. Pihaknya akan menambah basis bensin yang kurang lebih 6% – 7% untuk avtur tidak samapai 9% secara total.

Sementara untuk solar yang tren konsumsi cenderung turun. Ini disebabkan karena ada kegiatan industri pada periode yang juga menurun.

Wilayah Marketing Operation Region (MOR) 4 Jawa Tengah nantinya akan menjadi perhatian dari Menteri Jonan. Mengingat posisinya yang sangat penting dalam jalur distribusi maupun transportasai pada perlintasan darat di Pulau Jawa. Terlebih lagi libur natal dan tahun baru berbeda dengan libur perayaan Idul Fitri.

Pada libur perayaan Idul Fitri peningkatan volume dan intensitas kendaraan dapat dibagi menjadi H- yang difokuskan pada kepadatan dari rah barat ke timur Jawa dan pada H+ yakni difokuskan dari arah timur ke barat Jawa. Untuk itu pada liburan natal dan tahun baru antisipasi harus lebih ditingkatkan karena peningkatan voolume dan intensitas kendaraan dapat datang dari kedua sisi yang bersamaan.

Potensi yang terjadi bisa dua arah. Maka Jonan telah menginstruksikan kepada jajaran BPH Migas dan Pertaina untuk siaga dan mengantisipasi agar kebutuhan BBM dan LPG dapat terpenuhi saat liburan Natal dan Tahun Baru.