Kementerian Perindustrian mendorong para pengembang kawasan industri khususnya yang berada di Pulau Jawa. Ini merupakan strategi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional untuk menjadikan Indonesia sentris.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Dirgen Pengembangan Perwilayahan Industri, I Gusti Putu Suryawirawan, kawasan industri di luar Pulau Jawa sudah tumbuh sesuai dengan Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK.

Menurut Putu, setidaknya ada 10 kawasan industri yang akan dibangun hingga tahun 2019 sesuai dengan program Nawacita. Namun 10 kawasan industri tersebut sudah dapat beroperasi pada tahun 2018 ini.

Bahkan terdapat tiga kawasan industri yang menyusul dan dapat beroperasi tahun ini. Tiga kawasan industri yang sudah dapat beroperasi pada tahun 2018 ini antara lain Kawasan Industri lhokseumawe di Aceh, Kawasa Industri Wilmar di Serang, dan Kawasan Industri Tanjung Buton di Riau.

Dengan jumlah tersebut maka pada tahun 2018 ini terdapat 13 kawasan industri yang beroperasi. Dan pada tahun 2019 kan ada 5 kawasan industri yang akan dibangun. Itu artinya pada 2019 terdapat 18 kawasan industri baru yang beroperasi. Dengan demikian Kementerian Perindustrian telah melampaui target untuk pembangunan kawasan industri di Indonesia.

Upaya lain untuk mewujudkan program Nawacita dari Kementerian Perindustrian adalah dengan menarik para pelaku industri untuk menanamkan modal di kawasan industri yang sudah ada.

Menteri Perindustrian Airlangga hartanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas pembangunan kawasan industri terpadu dengan fasilitas penunjang untuk memudahkan investor dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

Disisi lain, pembangunan kawasan industri ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi di dalam negeri. Pembangunan kawasan industri juga akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Efek lain yang ditimbulkan dengan adanya kawasan industri adalah adanya peningkatan nilai tambah bahan baku, penerimaan devisa, serta penyerapan tenaga kerja.

Menteri Airlangga menambahkan jika pada tahun 2018 ini, nilai investasi yang dapat ditarik dari 13 kawasan industri mencapai Rp 250,7 triliun.