Untuk mempercepat pembangunan PLTA Kayan, dijamin perizinannya tidak akan dihambat. Jaminan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara.

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA Kayan terus didorong agar bisa segera dilaksanakan. Hal ini dikemukakan langsung oleh Irianto Lambrie, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Dilansir dari korankaltara.com, tahun ini mobilisasi alat sudah bisa dilakukan jika tidak ada hambatan.

Sebelum pembangunan PLTA Kayan dimulai, perlu dilakukan pengerukan sungai

Pembangkit listrik Sungai Kayan memiliki kapasitas sebesar 9.000 MW. Besarnya kapasitas tersebut menjadikan PLTA Kayan jadi pembangkit listrik tenaga air terbesar di Indonesia, bahkan Asia. Bangunan PLTA rencananya akan dibangun di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan.

Namun untuk mencapai lokasi tersebut harus melalui sungai. Sedangkan kondisi sungai tidak memungkinkan untuk mobilisasi material. Hal tersebut dikarenakan adanya pendangkalan sungai, sehingga butuh pengerukan terlebih dahulu.

Terkait masalah perizinan, Gubernur Kaltara telah memberi jaminan bahwa perizinan tidak akan dipersulit. Baik perizinan dari tingkat daerah, kabupaten, maupun provinsi. Termasuk juga izin pengerukan maupun izin galian C yang sementara berproses di instansi terkait.

Pembangunan PLTA Kayan terhambat mobilisasi alat dari jalur sungai (istikmalia.com)

“Janji mereka (investor) iya (mulai pembangunan). Yang penting perizinan di kita tidak lambat. Makanya mereka (investor) minta izin apa saja, saya suruh cepat. Apalagi hanya rekomendasi. Tapi harus mereka jamin mereka harus mulai bergerak,” kata Irianto yang dikutip dari korankaltara.com (13/09).

Kabarnya, PT Kayan Hydro Energy (KHE) selaku investor utama sedang berada di China. Mereka dikabarkan sedang melakukan pengawasan atas pemuatan material untuk pra konstruksi PLTA ke kapal.

Dengan begitu, kapal yang memuat material akan sampai dalam waktu belasan hari ke depan, atau paling lambat bulan depan. Nantinya, kapal tersebut akan sampai ke Kota Tarakan. Namun untuk mobilisasi alat, pengerukan harus segera dilakukan agar akses ke tempat pembangunan dapat dijangkau.

Kepala Cabang PT KHE Tanjung Selor, Roni, sebelumnya juga sempat mengatakan kendala akses ke tujuan pembangunan. Untuk memobilisasi alat ke lokasi kontruksi PLTA di Kecamatan Peso, memang harus melalui akses sungai. Namu ia juga mengakui, untuk unit alat sebagian sudah bisa dimobilisasi lewat jalan darat yang saat ini tersedia.

“Sebelum izin itu terbit, kami juga sudah mobilisasi lewat darat sampai lokasi (PLTA Kayan) sambil prepare persiapan kontsruksi. Jadi sebelum izin galian selesai, kita juga sudah mobilisasi tapi sisi darat, dengan numpang jalan punya logging atau jalan kayu sampai ke lokasi konstruksi. Ada yang tembus dari Bhayangkara (Tanjung Palas Barat). Tapi pengerukan tetap, karena semua peralatan atau material dari luar aksesnya lewat sungai. Apalagi peralatan cukup besar-besar, jalannya masih belum (memadai),” kata Roni.