Pemerintah Indonesia semakin memperkuat regulasi guna menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan energi terbarukan. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani dalam acara Indonesia International Sustainability Forum 2024, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kepastian hukum bagi investor melalui penerapan aturan hukum investasi energi terbarukan yang lebih jelas dan stabil.
Salah satu langkah signifikan adalah penerapan struktur tarif baru yang lebih kompetitif. Melalui tarif yang dinegosiasikan langsung antara perusahaan listrik swasta (IPP) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak investor untuk berpartisipasi dalam proyek energi bersih di Indonesia.
Fleksibilitas tarif ini disesuaikan dengan teknologi dan lokasi proyek, yang dinilai dapat mendorong efisiensi serta inovasi di sektor energi terbarukan. Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan, dengan kapasitas mencapai 3.700 gigawatt.
Sayangnya, menurut Rosan, saat ini baru kurang dari 1 persen yang telah dimanfaatkan. Oleh karena itu, upaya meningkatkan kepastian hukum investasi energi terbarukan ini menjadi krusial dalam mengakselerasi pemanfaatan sumber daya yang melimpah ini.
Aturan Hukum Investasi Energi Terbarukan Terus Diperjuangkan Pemerintah!
Tak hanya berfokus pada pengembangan proyek energi, pemerintah juga mendorong kolaborasi internasional. Kerja sama dengan negara-negara maju dan lembaga keuangan global dinilai penting untuk mengatasi tantangan yang dihadapi Indonesia, seperti minimnya infrastruktur dan tingginya biaya investasi awal.
Proyek besar seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla di Sumatera Utara dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Jawa Barat adalah contoh sukses dari kolaborasi internasional dalam pengembangan energi terbarukan.
Meski menghadapi tantangan, komitmen Indonesia untuk mencapai emisi nol bersih pada 2060 terus diperkuat melalui berbagai kebijakan dan proyek. Peningkatan bauran energi terbarukan yang mencapai 13 persen pada 2023 menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam meraih target tersebut.
Dalam pandangan Rosan, kepastian aturan hukum investasi energi terbarukan yang jelas dan kolaborasi internasional menjadi kunci utama keberhasilan, yang diharapkan dapat menginspirasi negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Demikian informasi seputar aturan hukum investasi energi terbarukan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Androidbo.Com.