PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang resmi menyerahkan 10 persen hak partisipasi (Participating Interest/PI) Blok Migas Jambi Merang kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Selatan. Langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam pengelolaan sektor hulu minyak dan gas bumi di wilayah Sumatera Selatan, meningkatkan peran daerah dalam industri migas.
Direktur Utama PT PHE Jambi Merang, Muhamad Arifin mengungkapkan bahwa keikutsertaan BUMD melalui PT Sumsel Energi Merang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelangsungan operasional Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
PT Sumsel Energi Merang merupakan anak usaha dari PT Sumsel Energi Gemilang yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Arifin berharap, dengan adanya pengalihan hak partisipasi ini, kontribusi sektor migas terhadap perekonomian daerah akan semakin kuat. Selain itu, pengalihan PI ini juga menjadi bagian dari pemenuhan regulasi di sektor hulu migas yang bertujuan meningkatkan manfaat ekonomi bagi daerah penghasil.
BUMD Sumsel Terima 10 Persen Hak Kelola Blok Migas Jambi Merang
Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Migas menjadi dasar hukum pengalihan hak partisipasi ini. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik langkah ini, menganggapnya sebagai langkah positif untuk menggerakkan perekonomian daerah.
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Daerah Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengapresiasi keterlibatan BUMD dalam WK Jambi Merang. Basyaruddin menyebutkan bahwa setelah penandatanganan kontrak, tahap berikutnya adalah pengajuan persetujuan pengalihan PI kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui SKK Migas.
“PI ini sangat ditunggu untuk menggerakkan perekonomian daerah, terutama di tengah efisiensi anggaran yang sedang dihadapi. Kami berharap proses selanjutnya dapat segera diselesaikan di SKK Migas dan Kementerian ESDM,” kata Basyaruddin.
Pengalihan 10 persen hak partisipasi Blok Migas Jambi Merang kepada BUMD Sumsel menjadi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah. Kolaborasi ini akan membuka peluang baru bagi pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Sumatera Selatan. Langkah selanjutnya adalah persetujuan pengalihan PI dari SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk memastikan proses berjalan lancar.
Demikian informasi seputar pengalihan 10 persen hak partisipasi Blok Migas Jambi Merang. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Androidbo.Com.
