Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mengungkapkan bahwa bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia saat ini baru mencapai 12,2%, jauh di bawah target ambisius 23% pada tahun 2025 dan 34% pada 2030. Staf Khusus Menteri ESDM bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif menyoroti potensi besar EBT di Indonesia, mencapai 3.600 Giga Watt (GW), yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai target dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).
“Saat ini, pemanfaatan potensi EBT baru mencapai 17,3 GW atau 12,2% dari target bauran EBT,” ujar Irwandy dalam acara Indonesia Mineral and Energy Conference 2023.
Pada tahun 2024, Indonesia memproyeksikan kebutuhan pembangkit EBT sebesar 13,6 GW untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan di dalam negeri. Langkah-langkah seperti PLTS atap, mandatori B35, dan implementasi co-firing PLTU menjadi fokus untuk mencapai target tersebut.
Meskipun masih terdapat kontrak pembangkit listrik berbasis batu bara yang berjalan, Irwandy mengakui upaya pengurangan penggunaan batu bara, mencapai puncak pada 2030, dengan rencana penghapusan penggunaannya pada tahun 2060. Berbagai program, termasuk kebijakan pajak karbon, perdagangan karbon, Just Energy Transition Partnership (JETP), dan Energy Transition Mechanism (ETM), akan mendukung transisi ini.
Selain itu, peningkatan nilai tambah mineral menjadi langkah penting untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Mineral akan digunakan sebagai bahan baku pembangkit solar, angin, dan nuklir, kabel distribusi, serta baterai kendaraan listrik dan pembangkit energi baru terbarukan.
Irwandy menyatakan bahwa seluruh rencana ini memerlukan investasi sebesar US$1,1 triliun atau sekitar US$28,5 miliar per tahun hingga tahun 2060. Upaya percepatan ini menjadi landasan utama dalam menghadapi tantangan energi di masa depan dan menciptakan keberlanjutan lingkungan bagi Indonesia.
Demikian informasi seputar pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Androidbo.Com.