Gubernur Bali I Made Mangku pastika memberikan pernyataan atas pemberian ijin Amdal untuk pembangunan tahap dua PLTU Celukan Bawang, dan alasan utama karena nantinya PLTU Celukan Bawang akan menggunakan teknologi canggih dalam proses operasionalnya.

“Karena teknologinya teknologi yang bagus. Itu kan dulu juga [menggunakan batubara], kalau yang sekarang belum tahu persis. Yang jelas [sekarang] tidak lebih buruk dibandingkan sebelumnya, karena teknolgi maju. Buktinya pabrik [pembangkit] dulu tidak ada masalah, karena kelihatannya Bali Crossing banyak menentang sedangkan kita perlu listrik,” ungkap Made Mangku Pastika.

Namun Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyebutkan bahwa langkah ini diambil ketika masih ada ambang batas yang wajar tida jadi masalah.

Menurutnya, dari informasi yang dia peroleh bahwa teknologi PLTU batubara  hasil pembakarannya dibakar lagi, sehingga dua kali pembakaran yang membuat udara keluar lebih bersih dan memenuhi baku mutu.

Sebelumnya berbagai pihak menentang kebijakan Gubernur Bali ini karena dinilai tidak berdasar dan semata-mata tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Didit Haryo mengkritisi bahwa pembangunan PLTU Celukan Bawang tahap kedua merupakan ancaman besar bagi lingkungan dan manusia, berdasarkan penelitian Greenpeace dan Havard PLTU Batubara menyebabkan kematian dini sebanyak 6.500.

Jika terus dilakukan, dikhawatirkan akan menambah ancaman kematian dini. Greenpeace menggugat izin amdal untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi pembangunan pembangkit bersumber dari batu bara.

Pembangunan tahap dua PLTU Celukan Bawang dengan kapasitas 2x330MW ini menelan investasi mencapai 1,5 Triliun.

Pasokan listrik di Pulau Bali yang jauh dari mencukupi memaksa pemerintah Bali dan PLN harus sesegera mungkin untuk mengatasi permasalahan ini dan salah satu caranya adalah pengembangan PLTU Celukan Bawang.

Sebelumnya Made Mangku Pastika memang menghimbau jika dirinya tidak ingin sama sekali merusak ekosistem dan lingkungan dikawasan Bali dengan pemberian ijin Amdal pembangunan PLTU Celukan Bawang tahap dua.

Terlebih Bali merupakan kawasan wisata internasional dan destinasi wisata unggulan di Indonesia, lingkungan yang terjaga menjadi syarat utama keberlanjutan investasi wisata di pulau Bali.

Penggunaan teknologi ramah lingkungan dan terbarukan memang menjadi saran dari Gubernur Bali ini, pemanfaatan tenaga surya dirasa nantinya bisa digunakan mengatasi permsalahan pasokan listrik di Pulau Bali.